A. Latar Belakang
Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia dalam beberapa tahun terkahir ini, baik pada tataran teoritis-konseptual (sebagai wacana akademik) maupun pada tataran praktis (khususnya di lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank), sangat pesat. Perkembangan ini tentu saja sangat menggembirakan, karena merupakan cerminan dari semakin meningkatnya kesadaran umat Islam dalam menjalankan syariat Islam. Hal ini konsekuensi dari pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan hanya sekedar konsepsi. Ia merupakan hasil suatu proses transformasi nilai-nilai Islam yang membentuk kerangka serta perangkat kelembagaan dan pranata ekonomi yang hidup dan berproses dalam kehidupan masyarakat. Adanya konsep pemikiran dan organisasi-organisasi yang dibentuk atas nama sistem ini sudah tentu bisa dinilai sebagai model dan awal pertumbuhannya. Tapi ia masih membutuhkan model-model banyak lagi, agar membentuk kesatuan yang lebih terpadu serta memiliki daya kemampuan untuk menghasilkan atau darinya dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan yang dapat diuji dalam penelitian dan praktek.
Sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran para pemuda. Melalui para pemuda, bangsa ini mampu melepaskan dirinya dari belenggu penjajahan bangsa asing. Mulai dari zaman sebelum pergerakan nasional dimulai atau saat perjuangan masih bersifat kedaerahaan sampai saat detik-detik proklamasi, para pemuda memiliki kontribusi yang tidak sedikit untuk kemerdekaan Indonesia. Mulai dari mereka yang memiliki kemampuan intelektualitas dan berjuang di jalur diplomasi, sampai mereka yang hanya bermodalkan semangat “merdeka atau mati” dan terjun langsung ke medan perang, memberikan kontribusi yang sangat besar demi kemerdekaan Indonesia.
Ir. Soekarno, Moh. Hatta, M. Natsir, Sultan Syahrir, sampai Soe Hok Gie adalah sedikit dari ratusan bahkan ribuan nama-nama pemuda yang berjuang tanpa kenal lelah serta rela mengorbankan harta dan jiwa mereka dalam membela Indonesia. Sebuah pernyataan yang penuh arti pun sempat dikumandang oleh Ir. Soekarno, “Berikan saya sepuluh pemuda, maka akan saya gemparkan dunia.” Hal ini menunjukkan, bahwa pemuda bukan sembarang orang yang dapat memberikan perubahan bagi sebuah bangsa.
Beberapa gelar hebat pun disematkan kepada mahasiswa. Agent of change, social control, dan iron stock adalah beberapa gelar tersebut untuk para mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa menjadi sosok yang sangat diharapkan kelak karena memiliki kekuatan dan kemampuan dalam mengusung perubahan demi kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Mahasiswa sebagai agent of change (pelaku perubahan) dituntut untuk dapat memberikan perubahan yang positif bagi lingkungannya. Dalam hal ini, mahasiswa harus mampu menunjukkan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi angka kemiskinan. Pemikiran lama yaitu tugas memasyarakatkan ekonomi Islam hanya tugas para ahli ekonomi dan praktisi ekonomi Islam harus ditinggalkan. Mahasiswa juga berkewajiban dalam memasyarakatkan ekonomi Islam.
Menurut Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya “Rekayasa Sosial”, mahasiswa sebagai salah satu elemen reformasi adalah The One And Only Efficient Opposant In The World (satu-satunya pengemban amanah oposan yang paling efisien di dunia) dalam mengawal perubahan sosial kearah yang lebih baik. Mahasiswa dengan keyakinan kuatnya punya keikhlasan dan idealisme dalam berjuang, semangat untuk merealisasikannya serta punya kesiapan untuk beramal dan berkorban untuk mewujudkannya.
Beberapa tahun terakhir ini memang marak berbagai kajian tentang ekonomi Islam, termasuk pembukaan program studi ekonomi Islam di sejumlah lembaga pendidikan negeri ataupun swasta dan sejumlah implementasi nyata dari gagasan ekonomi Islam itu. Semangat itu paling sedikit didorong oleh dua faktor utama. Pertama, secara internal adalah adanya peningkatan kesadaran spiritual di tengah-tengah masyarakat muslim yang makin intensif sejak tahun 80-an, yang waktu itu ditandai maraknya jilbab, kajian-kajian keislaman di berbagai tempat termasuk di kantor-kantor, naiknya jumlah jamaah haji dan sebagainya. Kedua, secara eksternal adalah dengan adanya berbagai krisis, termasuk krisis ekonomi, yang muncul di tengah masyarakat, dimana ekonomi Islam terbukti mampu bertahan ditengah badai krisis tersebut.
Maraknya berbagai kajian-kajian tentang ekonomi Islam dan implementasinya merupakan bukti nyata dari geliat proses upaya mencari pemuasan dahaga intelektual itu. Tapi ketika tuntutan terhadap hadirnya sistem alternatif agar tidak sekadar menjadi wacana meningkat, terutama terhadap ketersediaan SDM yang bukan hanya paham tapi juga memiliki keahlian ekonomi Islam, maka kajian saja dirasa tidak lagi mencukupi. Lalu didirikanlah pusat-pusat pendidikan yang mengajarkan program ekonomi Islam.
Salah satu problematika mendasar yang dihadapi oleh para pakar maupun praktisi ekonomi syariah adalah masih minimnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada syariah. Permasalahan ini mendorong berbagai kalangan syariah untuk mencari solusinya. Dan diantara langkah-langkah tersebut adalah membangun institusi pendidikan ekonomi syariah yang berkualitas. Untuk mewujudkan ini dibutuhkan adanya kerja keras dan perencanaan yang matang, agar output yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada. Menurut data Bank Indonesia, diperkirakan bahwa dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki basis skill ekonomi syariah yang memadai. Ini merupakan peluang yang sangat prospek, sekaligus merupakan tantangan bagi kalangan akademisi dan dunia pendidikan kita. Tingginya kebutuhan SDM ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah semakin dapat diterima oleh masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki kualifikasi yang memadai, maka peran institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi khususnya Perguruan Tinggi Agama Islam, beserta kurikulumnya menjadi sangat signifikan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi, yaitu:
Pertama, memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum pendidikan ekonomi Syariah, dimana sudah saatnya ada ruang bagi pengkajian dan penelaahan ekonomi Syariah secara lebih mendalam dan aplikatif.
Kedua adalah dengan memperbanyak riset, studi, dan penelitian tentang ekonomi Syariah, baik yang berskala mikro maupun makro. Ini akan memperkaya khazanah keilmuan dan literatur ekonomi Syariah, sekaligus sebagai alat ukur keberhasilan penerapan sistem ekonomi Syariah di Indonesia.
Dan ketiga adalah dengan mengembangkan networking yang lebih luas dengan berbagai institusi pendidikan ekonomi syariah lainnya, baik skala nasional maupun internasional.
Lalu, kenapa mahasiswa juga harus berperan? Karena mahasiswa adalah sebuah kelompok yang hari ini dapat mengatur kampusnya dan 10 atau 20 tahun yang akan datang diyakini mahasiswa mampu mengatur dunia. Dari pernyataan tersebut, mahasiswa dianggap sebagai sebuah kelompok dengan kekuatan yang luar biasa dalam menghadapi kehidupan dunia.
Berbagai peran dapat diambil oleh mahasiswa dalam memasyarakatkan ekonomi Islam. Peran yang paling sederhana adalah sosialisasi dari mulut ke mulut (door to door) terhadap lingkungan sekitarnya seperti keluarga dan teman-temannya sampai keperan yang besar sekalipun seperti terjun langsung ke sebuah lingkungan dan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut.
Mahasiswa yang mengambil peran tersebut hendaknya bukan mahasiswa Fakultas Ekonomi atau mahasiswa yang mengambil studi ekonomi Islam saja, tapi juga dilakukan oleh mahasiswa secara keseluruhan tanpa memandang studi yang diambilnya. Karena untuk mewujudkan sebuah perubahan, diperlukan dukungan dari semua elemen pengusung perubahan itu sendiri (mahasiswa). Tetapi, untuk langkah awal pergerakan ini, tampaknya masih fokus dilakukan oleh mahasiswa yang memang memiliki latar belakang ilmu ekonomi, terutama ekonomi Islam.
Kesejahteraan masyarakat yang baik dan berkurangnya angka kemiskinan bukanlah sesuatu yang mustahil diwujudkan bila ada kerja sama yang baik antara pakar dan praktisi ekonomi Islam dengan mahasiswa dalam melakukan sosialisasi ekonomi Islam kepada masyarakat luas dalam mengembangkan ekonomi Islam kedepan.
Mahasiswa adalah pemuda yang didalam dirinya mengalir darah-darah pejuang. Di dalam diri mahasiswa itu sendiri terdapat kekuatan yang besar untuk mengubah sebuah lingkungan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Buktinya adalah sekelompok mahasiswa atau pemuda juga memiliki peran dalam kemerdekaan bangsa Indonesia dan mahasiswa juga yang menggulingkan rezim pemerintahan yang dianggap otoriter melalui peristiwa 1998.
Pengenalan praktik ekonomi syariah di Indonesia, diawali oleh industri perbankan pada tahun 1992. Landasan hukum yang di gunakan berdasar pada UU No. 7 tahun 1992 tentang kemungkinan membuka bank dengan sistem bagi hasil. Bank syariah mengalamai peningkatan signifikan selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir setelah diberlakukan UU No. 10 tahun 1998. Data statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI), bulan Mei 2008 mencatat, jumlah jaringan bank syariah terdiri dari: 3 bank umum syariah, 28 unit usaha syariah (UUS) dan 120 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai ekonomi Syariah menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini dilatarbelakangi karena lembaga keuangan syariah, bank maupun lembaga keuangan lainnya memiliki perbedaan karakteristik dengan lembaga keuangan non syariah/konvensional. Menurut perkiraan biro perbankan syariah BI, dalam jangka sepuluh tahun ke depan, dibutuhkan sekitar 10 ribu SDM yang memenuhi kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana peran mahasiswa terhadap pengembangan Ekonomi Islam?
2. Faktor-faktor apa yang menjadi pendorong dan penghambat terhadap pengembangan Ekonomi Islam di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
• Untuk dapat mengetahui peran mahasiswa dalam pengembangan Ekonomi Islam di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar.
• Penelitian ini diharapkan dapat memberi konstribusi ilmiah bagi civitas akademika pada UIN Alauddin Makassar (pada khususnya) dan kepada masyarakat (pada umumnya).
2. Kegunaan Penelitian
• Bagi Penulis
Sebagai salah satu syarat mendapat gelar sarjana pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Makassar, dan juga menambah pengetahuan dan pengalaman penulis agar dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Syari’ah dan Hukum jurusan Perbankan dan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, selain itu penulis dapat membandingkan antara teori dan praktek yang terjadi di lapangan.
• Bagi Masyarakat dan Perkembangan Ekonomi Islam
Penelitian merupakan syarat yang wajib bagi penulis dalam menyelesaikan studi, maka penulis mengadakan penelitian ini dan hasilnya diharapkan mampu memberikan informasi bagi masyarakat atau pihak-pihak terkait dengan permasalahan yang ada sehingga masyarakat lebih mengetahui tentang sistem Ekonomi Islam dan mahasiswa bisa menakar keilmuannya untuk menjadi salah satu Sumber Daya Manusia yang handal di bidang Ekonomi (secara umum) dan dibidang Ekonomi Islam (secara khusus).
• Bagi Dunia Ilmu Pengetahuan
Penelitian ini dapat dijadikan sumbangan pemikiran atau studi banding bagi mahasiswa atau pihak yang melakukan penelitian yang sejenis. Di samping itu, penelitian ini diharapkan memberikan konstribusi bagi civitas akademika di Fakutas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar.
D. Hipotesis
Dari paparan masalah diatas, penulis akan mengemukakan beberapa hipotesis sebagai jawaban sementara sebagai berikut:
1. Diduga, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar memiliki peran penting dalam pengembangan Ekonomi Islam.
2. Faktor yang menjadi pendorong pengembangan Ekonomi Islam di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, diduga, karena semakin berkembangnya lembaga keuangan yang berlandaskan Ekonomi Syariah di daerah ini. Sedangkan faktor penghambatnya, diduga, karena kurangnya dukungan finansial, sumber daya dan kurangnya jalinan kerjasama antara lembaga-lembaga yang terkait.
E. Pengertian Judul
Untuk menghindari kekeliruan pandangan terhadap pengertian yang sebenarnya dari judul skripsi ini maka penulis menjelaskan beberapa kata dalam judul skripsi ini.
“Peran” adalah karakter, kapasitas, kedudukan, pos, posisi, fungsi, tugas. “Peranan” berarti rol, andil, kontribusi. Melihat dari arti dari “peran/peranan” bila dikaitkan dengan judul dari penelitian ini maka peran atau peranan yang dimaksud adalah fungsi atau kontribusi yang diberikan mahasiswa terhadap pengembangan ekonomi Islam yang ‘notabene’ bukan saja dari teori-teori yang didapat dari perguruan tinggi tapi aplikasinya dilapangan sehingga pengembangan Ekonomi Islam itu sendiri dapat terwujud seperti yang diharapkan.
“Mahasiswa” adalah murid utama, orang yang belajar diperguruan tinggi. Mahasiswa merupakan sebuah kelompok atau individu yang menuntut pendidikan pada perguruan tinggi yang bisa dijadikan tulang punggu bangsa dalam memajukan kesejahteraan bangsa.
“Ekonomi”, secara umum, didefenisikan sebagai hal yang mempelajari perilaku manusia dalam menggunakan sumber daya ayng langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Degan demikian, ekonomi merupakan suatu bagian dari agama.
“Syariah” adalah hukum, peraturan, atau undang-undang yang ditentukan Allah swt. untuk hamba-Nya, sesuai yang terkandung dalam kitab suci al-Qurân.
“Ekonomi Syariah/Ekonomi Islam”, pada intinya berarti merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami. Selain itu, ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai al-Qurân dan Sunnah.
Adapula defenisi dari Ekonomi Islam itu sendiri dari berbagai pakar. Namun, salah satu dari banyaknya defenisi tersebut adalah merupakan representasi perilaku ekonmi umat Muslim untuk melaksanakan ajaran Islam secara menyeluruh. Dalam hal ini, ekonomi Islam tidak lain merupakan penafsiran dan praktik ekonomi yang dilakukan oleh umat Islam yang tidak bebas dari kesalahan dan kelemahan. Analisis ekonomi setidaknya dilakukan dalam tida aspek, yaitu norma dan nilai-nilai dasar Islam, batasan ekonomi dan status hukum, dan aplikasi dan analisis sejarah, beberapa ekonom yang menggunakan pendekatan ini adalah Siddiqie (1992) dan Naqvi (1994).
Bardasarkan pengertian judul yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan pengertian judul Peran Mahasiswa dalam Pengembangan Ekonomi Islam yaitu merupakan penyelidikan terhadap bukti-bukti yang terjadi disekitar kita, khususnya dilingkungan ke-mahasiswa-an dalam pengembangan Ekonomi Islam sehingga Ekonomi Islam itu bisa diterima dan diaplikasikan masyarakat secara menyeluruh.
F. Tinjauan Pustaka
Pembahasan skripsi ini mengemukakan tentang Peran Mahasiswa dalam Pengembangan Ekonomi Islam dan banyak referensi yang berkaitan dengan penelitian tersebut tetapi penulis mengemukakan beberapa referensi sebagai berikut :
1. Mulyadhi Kartanegara dalam bukunya “Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik”, menyatakan tampak jelas bahwa mahasiswa sangat membutuhkan sebuah panduan bagi penyelenggaraan pendidikan yang andal dan integral, mengingat selama ini sistem pendidikan yang ada, baik pada level nasional maupun internasional, masih sangat dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama, di satu pihak, dan ilmu-ilmu umum/sekuler, di pihak lain.
2. Definisi ekonomi Islam menurut Hazanuzzaman (1984), Metwally (1995), Mannan (1993), Ahmad (1992), dan Khan (1994) mendefenisikan ekonomi Islam tersebut dengan menggunakan pendekatan bahwa ekonomi Islam itu merupakan ilmu ekonomi yang diturunkan dari ajaran al-Qurân dan Sunnah. Segala bentuk pemikiran ataupun praktik ekonomi yang tidak bersumberkan dari al-Qurân dan Sunnah tidak dapat dipandang sebagai ekonomi Islam.
3. Faktor penghambat pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia tidak lepas dari dari 3 hal, yaitu sumber daya manusia (SDM), marketing dan jaringan. Dalam hal ini pakar Ekonomi Syariah, Muhammad Syafii Antonio menyakini ketiga masalah itulah yang membuat market share Ekonomi Syariah masih dibawah 5 %.
4. Adiwarman Azwar Karim, dalam bukunya “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, menyatakan bahwa konstribusi kaum muslimin yang sangat besar dalam perkembangan perekonomian dunia telah diabaikan oleh para ilmuwan barat. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai konstribusi kaum Muslimim, namun Barat memiliki andil dalam hal ini, karena kaum Muslimin tidak memberikan penghargaan yang layak atas konstribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia jadi perkembangan perekonomian dunia terabaikan dan hal ini dimanfaatkan oleh para ilmuwan Barat dalam pengembangan perekonomian dunia. Konsep dan teori ekonomi Islam pada hakekatnya merupakan respon para cendekiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia dengan Islam itu sendiri.
G. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Untuk menguji dan membuktikan hipotesis yang diajukan maka jenis analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
2. Lokasi dan Waktu
Adapun lokasi penelitian dilakukan pada lingkungan kampus, terkhusus pada Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Alauddin Makassar.
Pelaksanaan tugas penelitian ini adalah kurang lebih 2 bulan dalam jangka waktu tersebut kegiatan penelitian terperinci pada tabel dibawah ini:
No.
Jenis Kegiatan
Waktu Penelitian
Bulan I Bulan II Bulan III
I
1.
2.
3. Persiapan
Proposal
Bahan Kuisioner
Izin
x
x
x
x
II
1.
2. Wawancara Responden
Mahasiswa Islam
Mahasiswa Ekonomi Islam
x
x
x
x
III
1.
2.
3.
Pengelolaan Data dan Analisis
Pengumpulan Data
Analisis Data
Penyusunan Laporan
x
x
x
x
x
x
x
3. Jenis dan Sumber Data
a. Data Primer diperoleh berdasarkan wawancara langsung dengan semua responden yang terpilih dengan menggunakan kuesioner.
b. Data Sekunder diperoleh dari refrensi yang berkaitan dengan tujuan penelitian ini.
4. Teknik Pengumpulan Data
Observasi; ialah melakukan tinjauan langsung ke lokasi penelitian untuk melihat situasi terkait dengan penelitian.
Dokumentasi; ialah pengumpulan data dari tempat penelitian meliputi dokumen-dokumen, data-data, refrensi dan sebagainya yang relevan bagi penelitian.
Wawancara; ialah melakukan percakapan langsung dengan objek penelitian.
5. Teknik Analisis Data
Analisis data dilakukan yang dilakukan adalah analisis data frekuensi.
H. Garis Besar Isi
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari beberapa bab yaitu bebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini membahas beberapa unsur antara lain latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, hipotesis serta sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan tentang teori yang akan menjelaskan anatara lain pengertian ekonomi Islam, peran mahasiswa dalam pengembangan ekonomi Islam, faktor pendorong dan faktor penghambat yang mungkin dihadapi mahasiswa dalam pengembangan sistem ekonomi Islam.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian, lokasi dan waktu penelitian, teknik analisis data dan data-data yang digunakan beserta sumber data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi semua temuan-temuan yang dihasilkan dalam penelitian. Menguraikan tentang deskripsi data penelitian dan penjelasan tentang hasil dan analisis.
BAB V PENUTUP SIMPULAN DAN IMPLIKASI
Bab ini berisi tentang dua hal yaitu simpulan yang berisi tentang kesimpulan-kesimpulan yang langsung diturunkan dari seksi diskusi dan analisis yang dilakukan pada bagian sebelumnya, dan implikasi penelitian yang berisi tentang hasil dari kesimpulan sebagai jawaban atas rumusan masalah, sehingga dari sini dapat ditarik benang merah apa implikasi teoritas penelitian ini.
DAFTAR PUSTAKA
al-Barry, M. Dahlan Y., L. Lya Sofyan Yacub, Kamus Induk Istilah Ilmiah Seri Intelektual, Surabaya : Target Press, 2003.
Andarmoko, Eko., Tesaurus Bahasa Indonesia, Cet. 1, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Antonio, Muhammad Syafi’I., Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, Cet. 1, Jakarta : Gema Insani Press, 2001.
Baiq, Irfan Shauqi., Urgensi Kurikulum Ekonomi Syariah, dalam http://www.google.com\ kategori Ekonomi Islam
Karim, Adiwarman Azwar., Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Ed.3, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2006.
Kartanegara, Mulyadhi., Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik, Cet. 1, Bandung : Arasy Mizan, 2005.
Nasution, Harun., Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta : UI Press, 1986.
Ngajenan, Mohammad., Kamus Etimologi Bahasa Indonesia, Cet. 1, Semarang : Dahara Prize, 1990.
P3EI (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam), Ekonomi Islam, Ed. 1, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2008.
Rahardjo, M. Dawam., Perspektif Deklarasi Makkah Menuju Ekonomi Islam, Cet. 1, Bandung: Mizan, 1989.
Rakhmat, Jalaluddin., Rekayasa Sosial: Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar?, Cet. 2, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar